Senin, 24 Oktober 2016

MAKALAH TENTANG UANG



MAKALAH
UANG
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Pengantar Ilmu Ekonomi
Dosen Pengampu : Alias Candra, M.E.I

 

Disusun Oleh :

RISKA AMELIA     15.3181.1024

PRODI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SAMARINDA
2016




KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb
Segala Puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmar serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan yang karena bimbingan-Nya lah maka penulis penu;lis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “UANG” makalah ni dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan makalah yang insyaallah bisa dipertanggung jawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih terhadap semua pihak yang terkait yang telah membantu saya dalam penyusunan  makalah ini. Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena tu, saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini. Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua. Amin.  Wassalamualaikum Wr. Wb




BAB I
PENDAHULUAN
Uang  adalah kebutuhan masyarakat yang paling utama. Juga merupakan kebutuhan pemerintah, kebutuhan produsen, kebutuhan distributor, kebutuhan konsumen dan kebtuhan rumah tangga. Artinya uang merupakan bagian yang  tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Bisa dikatakan uang mempunyai peran yang penting dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan mengingat bahwa kebutuhab manusia yang tidak terbatas namun pemenuhan kebutuhan manusia itu terbatas. Penulis juga mengharap kepada pembaca untuk bisa mengenal uang lebih jauh lagi, bukan sekedar mengetahui kegunaannya namun kita juga harus mengetahui sejarah terbentuknya uang dan syarat-syaratnya dalam pembahasan ini saya menghararpkan semoga kita dapat mengambil manfaat dan hikmahnya, dan bisa mengenal uang lebih jauh lagi, supaya kita tidak hanya bisa memakai saja.
Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Eberadaabn uang menydiakan alternative transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam system ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalampenentuan nila.  Efisiensi yang di dapatkan dengan menggunakan uang pada akhrnya akan mendorong perdagangan dan pembagian  tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.




Daftar Isi
Kata Pengantar...............................................................................i
BAB I PENDAHULUAN.............................................................ii
Daftar Isi.......................................................................................iii
Rumusan masalah..........................................................................iv
BAB II UANG................................................................................1
A.    Pengertian Uang...............................................................1
B.     Sejarah Uang....................................................................1
C.     Syarat-syarat Suat Benda Berfungsi Sebagai Uang.......2
D.    Fungsi Uang......................................................................4
E.     Jenis-jenis Uang...............................................................4
F.      Hokum-hukum Tentang Uang Kertas..............................5
G.    Perencanaan Keuangan Bagi Keluarga............................6
BAB III PENUTUP.........................................................................7
Kesimpulan.....................................................................................7
Daftar Pustaka.................................................................................8


RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah Pengertian Uang?
2.      Bagaimanakah sejarah terjadinya penciptaan Uang?
3.      Adakah Syarat-syarat Uang?



 
BAB II
UANG
A.    Pengertian Uang
Dalam ilmu Ekonomi tradisional uang adalah sesuatu yang biasa diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dan sebagai alat tukar menukar. Alat tukar yang bisa berupa berupa benda apa saja yang dapat diterma oleh setap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan, masyarakat pada zaman dahulu melakukan perdagangan barter. Barter merupakan pertukaran barang dengan barang.[1]
B.     Sejarah Uang
Manusia adalah makhluk social. Pada masyarakat yang sederhana atau masyarakat primitif setiap anggota masyarakat selalu berusaha untuk menghasilkan segala apa yang dibutuhkan. Seiring berkembangnya zaman, uang yang kita kenal sekarang telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari  buah-buhan untuk dikonsumsi sendiri, singkatnya  apa yang mereka peroleh itulah yang di manfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup uuntuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapatdi hasilkan sendri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilki dengan dengan barang lain yang dibutuhkan. Akibatnya muncullah system Barter yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesuulitan-kesulitan yang dirsakan dengan sistem ini. Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikiinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama dengan nliainya.[2]
Untuk mengatasi, mulailah timmbullah pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digubakan  sebagai alat tukar. Benda-benda yang di tetapkan sebgai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum. Benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari seperti garam yang oleh orang romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang romawi tersebut masih berpengaruh sampai sekarang. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran masih ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (stonger), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul yang namanya uang logam. Logam dipilh sebagai alat tukar karna memiliki nilai yang tinggi, sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah dan tidak mengurangi nilai, dan mudah diipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar tersebuut karena memenuhi syarat-syarat tersebut yaitu emas dan perak. Uang logam, emas dan perak juga disebut uang penuh (full bodied money) artinya, nilai intrinsic (nilai bahan) uang sama dengannilain nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas  dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika  perkembangan tukar menukar yang harus dilayani degan uang logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga dicptakanlah Uang Kertas mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Degan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan dipandai emas dan perak yang sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas dan perak (secara langsung) sebagai alat pertukaran.[3]
C.    Syarat-Syarat Suatu Benda Berfungsi Sebagai Uang
Satu benda untuk dapat diterima sebagi uang harus memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan tertentu dan persyaratan ini jelas berlaku umum, artinya dapat diterima sebagai persyaratan umum oleh masyarakat yang menggunakan benda tersebut sebaga uang. Persyaratan-persyaratan tersebut adalah :
a.       Disukai Oleh Umum, artinya diterima secara umum penggunaannya baik sebagai alat pembayaran, sebagai standar mencicil utang maupun sebagai alat tukar menukar barang atau jasa.
b.      Mudah disimpan, artinya menyimpannya tidak sulit bisa didimasukan di tempat yang kecil walau jumlahnya banyak dan bisa dimasukan ke tempat-tempat yang tidak menyulitkan kita menyimpannya.
c.       Mudah diangkut atau mudah dibawa. Bila kita ingin membawa uang tersebut dalam jumlah yang besar misalnya bisa dilakukan dengan mudah artinya pada jumlah uang yang fisiknya kecil walaupun nilai penggunaannya rusak sehingga ia mudah dibawa ke mana-mana (porta bility).
d.      Mudah dibag –bagi (divisibility), artinya mudah diatur pembagiannya menurut satuan atau unit dengan berbagai bentuk nominal untuk melancarkan transaksi jual beli.
e.       Harus bisa mencukupi kebutuhan perekonomian (suplainya harus elastis) agar supaya bisa mengimbangi kegiatan usahan dan memperlancar perdagangan atau tukar menukar dalam pereonomian.
f.       Tidak mudah rusak (durability), artinya uang itu secara fisik tidak mudah rusak atau robek mengganggu nilai dari uang tersebut.
g.      Mempunyai kestabilan nilai, atau ketetapan dari nilai uang tersebut.
h.      Harus ada kondinuitas  artinya kontinuitas penggunaan uang tersebut yaitu tidak dalam waktu yang relatif singkat diganti-ganti sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap uang.[4]

D.    Fungsi Uang
Ada 4 fngsi uang yaitu :
a.       Alat Tukar Menukar, fungsi uang sebagai alat tukar menukar didasarkan pada kebutuhan manusia yang mempunya barang dan kebutuhan manusia yang tidak mempunyai barang dimana uang adalah sebagai perantara diantara mereka.
b.      Satuan Hitung, maksudnya adalah uang sebagai alat yan digunakan untuk menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjual belikan dipasar dan besarnya kekayaan yang bisa dihitung berdasarkan penentuan harga dari barang tersebut.
c.       Alat Penimbun Kekayaan, sebagian orang biasanya tida menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian unag yang disisihkan dan ditabung untuuk keperluan dimasa datang.
d.      Alat Pembayaran Utang, penggunaan uang sebagai alat pembayaran utang erat berkaitan dan bersamaan waktunya dengan penerimaan masyarajkat sebaga alat tukar ataupun alat satuan hitung, oleh karena kegiatan utang piutang adalah berkaitan dengan uangatau merupakan suatu gejala yang umum dalam dunia perdagangan dan perekonomian masyarakat. Dengan adanya uang digunakan untuk melakukan pembayran utang piutang secra tepat dan cepat, baik secara tuunaii ataupun angsuran, akan bisa meningkatkan usaha perekonomian ataupun usaha-usaha perdagangannya karena uang telah bisa dijadikan sebagai alat untuk mengatur pembayaran tersebut.[5]
e.       Sebagai Alat Transaksi
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
f.       Sebagai Penyimpan Nilai
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
g.      Standard Pembayaran Masa Depan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.[6]

E.     Jenis-jenis Uang
Ada beberapa macam perbedaan uang yang digunakan masyarakat yaitu :
1.      Berdasarkan bahan dari uang dibedakan :
a)      Uang logam, terdiri dari emas, perak dan logam ataupun perunggu.
b)      Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari lembaaran yang terbuat dari kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
2.      Berdasaran nilainya uang dibedakan menjadi :
a)      Uang bernilai penuh (full bodied money), nilai uang dikatakan penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nimonal yang tercantum sama dengan nilai instrinsik yang terkandung yang terkan dung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nila iuang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b)      Uang bertanda atau token money, maksud dari uang bertanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi darinilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai instriksik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp 1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp 750,00.
3.      Berdasarkan kebutuhan perdagangan perekonomian modern uang dibagi :
a)      Uang giral, uang yang dimiliki masyarakat dalam bentu simpanan (deposito, giro, telegraphic transfer, cek).
b)      Uang kartal, adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.[7]

F.      Hukum-hukum Tentang Uang Kertas
Adapun hukum-hukum Tentang Uang Kertas:
1.      Mata Uang Kertas dan Zakata.
a.       Dasar Kewajiban Zakat pada Mata Uang Kertas
Pada realitasnya, dengan nilai harga yang terkandung pada mata uang kertasyang sekarang beredar dipasar, menjadikan mata uang kertas tersebut dianggap harta yang berkembang. Oleh karena itu, zakat pun diwajibkan, terlepas dari apakah uang tersebut diinvestasikan atau tidak. Sebab, pada dasarnya ia telah menjadi nilai harga yang beredar. Bahkan menjadi satu-satunya nilai harga yang disahkan. Siapapun yang memilikinya, dia bisa mendapatkan layanan yang ia inginkan.
b.      Syarat-syarat Wajib Zakat Pada Mata Uang Kertas
Syarat inilah yang berlaku pada mata uang kertas, antara lain adalah:
·         Mencapai Nisab, untuk mengetahui nisab mata uang kertas, terlebih dahulu harus mengetahui harga emas dan perak. Kemudian menjumlahkannya berdasarkan jumlah gram.
·         Bebas dari Utang Piutang, dari Mazhab Maliki, Hanafi dan Hambali. Mengatakan bahwa adanya utang piutang dapat membatalkan kewajiban zakat, apabila jumlah utang tersebut sebesar atau mengurangi nisab zakat, dan orang yang berutang pun tidak memiliki harta lan, kecuali nisab zakat tersebut. Adapn andaikata harta yang ia miliki melebihi jumlah utang, sehingga tidak mengurangi nisab zakat, maka kewajiban zakat tetap wajib ditunaikan.
·         Melebihi dari Kebutuhan Pokok, syarat ini adalah pendapat Mazhab Hanafi. Oleh sebab itu, berdasarkan mazhab mereka, maka orang yang memiilikii mata uag kertas, tetapi ia juga membutuhkannya untuk membeli rumah sebagai tempat berteduh, atau pakaian yang melindungi dari panas dan dingin, atau buku-buku yang diperlukan, atau alat bekerja dan perabotan rumah tangga lainnya, maka orang tersebut tidak diwajbkan untuk mrengeluarkan zakat. Sebab, mata uang kertas telah digariskan untuk kebutuhan pokok.[8]

G.    Perencanaan Keuangan bagi Keluarga
Ada beberapa alas an kenapa keluarga memerlukan perencanaan Keuangan:
1.      Adanya tujuan keuangan yang ingin dicapai.
2.      Tingginya biaya hidup saat ini.
3.      Naiknya biaya hidup dari tahun ke tahun.
4.      Keadaan perekonomian tidak akan selalu baik.
5.      Fisk manusia tidak akan selalu sehat.
6.      Banyaknya alternative produk keuangan.[9]


BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Uang adalah sesuatu yang biasa diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dan sebagai alat tukar menukar. Alat tukar yang bisa berupa berupa benda apa saja yang dapat diterma oleh setap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang dapat dapat dibedakan menjadi Uang Kartal dan Uang Giral. Namun uang yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari disebut Uang Kartal yang terdiri atas uang logam dan uang kertas.


DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Ahmad. 2005. Mata Uang Islami. Jakata: PT. RajaGafindo Persada
Lubis, Nawazirul. 1986. Uang dan Perbankan. Jakarta: Universitas Terbuka, Depdikbud
Senduk, Sefir.2000. Mengelola Keuangan Keluarga. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Sinungan, Muchdarsyah. 1991. Uang dan Bank. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA
http://refiselransun.blogspot.co.id/2012/05/makalah-uang.html


[1] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Uang dan Bank, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1991), hlm. 5
[2] Drs. Nawazirul Lubis, Uang dan Perbankan, (Jakarta: Universitas Terbuka, Depdikbud, 1986), hlm. 2
[3] http://refiselransun.blogspot.co.id/2012/05/makalah-uang.html
[4] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Uang dan Bank, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1991), hlm. 5

[5] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Uang dan Bank, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1991), hlm. 6

[6] https://deluk12.wordpress.com/makalah-jenis-dan-fungsi-uang
[7] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Uang dan Bank, (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1991), hlm. 10

[8] Dr. Ahmad Hasan, Mata Uang Islami, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 231
[9] Safir Senduk, Mengelola Keuangan Keluarga, (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2000), hlm. 1

3 komentar:

  1. New Casino Site, BetVictor & Paddy Power Offers in UK - LuckyClub
    The UK's leading online casino site, BetVictor and Paddy Power, betVictor and Paddy Power offer the best live casino games, table games, luckyclub.live live

    BalasHapus
  2. MGM Resorts Ltd. (MGM Resorts International) - JTHub
    MGM 경주 출장마사지 Resorts International 천안 출장마사지 owns and operates the Palace of 진주 출장마사지 MGM Resorts International operates the 경상남도 출장안마 Palace of 광양 출장안마 Gondola, Gondola, and the

    BalasHapus